UANG PANAI’ DAN STATUS SOSIAL PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF BUDAYA SIRI’ PADA PERKAWINAN SUKU BUGIS MAKASSAR SULAWESI SELATAN
Dipublikasikan pada : JURNAL PENA Vol. 3 No.2 2016
Oleh:
Hajra Yansa1, Yayuk
Basuki2,M. Yusuf K3, Wawan Ananda Perkasa4
Pendidikan Matematika, Universitas
Muhammadiyah Makassar1
Ilmu
Administrasi Negara, Universitas Muhammadiyah Makassar2
Ekonomi
Islam, Universitas Muhammadiyah Makassar3
Pendidikan
Guru Sekolah Dasar, Universitas Muhammadiyah Makassar4
ABSTRAK
Salah satu Tradisi adat yang kian hari mencuat di
pemberitaan media dan perbincangan masyarakat dari kalangan anak-anak hingga
orang tua yaitu tradisi uang panai’ Tradisi ini sangat unik dan hanya dimiliki
oleh suku Bugis Makassar hingga terciptanya film uang panai’ yang terinspirasi
pada tradisi uang panai’ yang menimbulkan berbagai macam persepsi masyarakat
dari kalangan suku Bugis Makassar dan Masyarakat luar. Selain itu tradisi ini
juga menimbulkan berbagai macam permasalahan sosial salah satunya silariang
(Kawin Lari).Tingginya uang panai’ yang ditetapkan dijadikan sebagian
masyarakat sebagai ajang gengsi dan ajang menunjukan status sosial. Berdasarkan
penjelasan diatas, dapat dikemukakan bahwa uang panai’ saat ini kian hari
menjadi persyaratan yang wajib ada dipernikahan Suku Bugis Makassar khususnya
masyarakat Desa Ara Kecamatan Bonto Bahari Kab. Bulukumba. Fenomena ini harus
dicermati oleh pemerintah dan semua kalangan masyarakat agar Seluruh masyarakat
memahami makna dan nilai yang terkandung dari uang panai.’ Oleh karena itu,
peneliti tertarik untuk melakukan pengkajian uang panai’ dan status sosial
perempuan dalam perspektif budaya siri’ pada perkawinan Suku Bugis Makassar.
Penelitian ini akan membahas makna dan nilai uang panai’ adat dalam menentukan
status sosial perempuan Bugis Makassar dalam perspektif budaya siri’. Metode penelitian yang dilakukan dimulai dengan,
penentuan jenis penelitian, lokasi penelitian, teknik pengumpulan data,
analisis data dan keabsahan data.Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini
sebagai berikut (1) studi Pustaka, (2) Observasi, (3) wawancara dengan informan
dan (4) dokumentasi. Hasil penelitian
yang telah dilakukan yaitu (1) status sosial perempuan sangat menentukan
tinggih dan rendahnya uang panai’. Status sosial tersebut meliputi Ketuurunan
Bangsawan, Kondisi fisik, Tingkat Pendidikan, Pekerjaan dan Status Ekonomi
perempuan.Saat ini uang panai’ sudah dianggap sebagai siri’ atau harga diri
seorang perempuan dan keluarga. (2) Nilai yang terkandung dalam uang panai’ yaitu
nilai sosial, nilai kepribadian, nilai pengetahuan dan nilai religious.
Kata
Kunci: Uang Panai’, Status Sosial
Perempuan, Budaya Siri’
ABSTRACT
One of the traditional traditions
that are increasingly sticking in the media day and the conversation of the
community from children to parents is the tradition of money panai 'This
tradition is very unique and only owned by the Bugis Makassar tribe to the
creation of panoramic money' which inspired the tradition of cash money 'which
raises a variety of public perceptions of the Bugis Makassar and Outsiders. In
addition, this tradition also raises a variety of social problems one of which
is silariang (Kawin Lari). The height of money panai 'set made a part of
society as a place of prestige and the event shows social status. Based on the
above explanation, it can be argued that the money panai 'nowadays increasingly
become a requirement that there must be wedded Bugis Makassar people,
especially the village of Ara District Bonto Bahari Kab. Bulukumba. This
phenomenon must be observed by the government and all societies so that the
whole society understands the meaning and value contained from the money. 'Therefore,
the researcher is interested in conducting the assessment of cash money and the
social status of women in the perspective of siri culture in the marriage of
Bugis Makassar . This study will discuss the meaning and value of indigenous
cash money in determining the social status of Bugis Makassar women in the
perspective of siri culture. The research method is started by determining the
research type, the location of the research, the data collection technique,
data analysis and data validity. Data collection techniques in this research
are as follows: (1) Library study; (2) observation; (3) interview with
informant and (4) documentation. The results of research that has been done is
(1) the social status of women is very determine the high and low money panai
'. The social status includes the Noble Literature, Physical Condition, Level
of Education, Occupation and Economic Status of women. Currently, the harvest
money 'is considered a siri' or the pride of a woman and family. (2) The value
contained in the cash money 'is the social value, the value of personality, the
value of knowledge and religious value
Keywords: Cash Money 'Women's Social Status, Siri Culture'
I. PENDAHULUAN
Kebudayaan
itu tersimpan dalam suku bangsa (etnik), terkandung di dalamnya unsur-unsur dan
aspek-aspek sosial yang menjadi pembeda dengan suku bangsa lainnya.Unsur-unsur
tersebut seperti sistem ekonomi, sistem pengetahuan dan teknologi, sistem
kepercayaan, sistem politik, organisasi sosial, bahasa dan kesenian.Ciri dan
tipe perilaku pada setiap unsur tersebut berbeda, karena perbedaan kontak
dengan lingkungan alam sosial. Dalam perkembangan sekarang, perlu disadari
bahwa bukan suku bangsa sebagai kelompok sosial yang harus diperhatikan,
melainkan pengetahuan lokal (local knowledge) yang tersimpan di dalam
kebudayaan suku bangsa.
Dalam
masyarakat Bugis-Makassar, salah satu nilai tradisi yang masih tetap menjadi
pegangan sampai sekarang yang mencerminkan identititas (Soekanto. 2010. 38)
serta watak orang Bugis-Makassar, yaitu siri’
na pacce. Siri’ berarti: Rasa
Malu (harga diri), dipergunakan untuk membela kehormatan terhadap orang-orang
yang mau menginjak-injak harga dirinya. Sedangkan Pacce atau dalam bahasa Bugis disebut pesse yang berarti: pedih/pedas (keras, kokoh pendirian). Jadi Pacce berarti semacam kecerdasan
emosional untuk turut merasakan kepedihan atau kesusahan individu lain dalam
komunitas (solidaritas dan empati). Sering kita dengar ungkapan suku Makassar
berbunyi “punna tena siri›nu, paccenu
seng paknia” (kalau tidak ada siri’mu
paccelah yang engkau pegang teguh). Apabila siri’ na pacce sebagai pandangan hidup tidak dimiliki seseorang,
akan dapat berakibat orang tersebut bertingkah laku melebihi tingkah laku
binatang karena tidak memiliki unsur kepedulian sosial dan hanya mau menang
sendiri.
Salah
satu budaya perkawinan pada suku Bugis Makassar yang erat kaitannya dengan
budaya siri’ na pacce yaitu uang panai’. Pengakuan orang Bugis-Makassar
membenarkan bahwa uang panai’ telah
menjadi tradisi dalam proses pernikahan budaya Bugis-Makassar. Adapun yang di
maksud dengan Uang Panai’ menurut (Koentjaraningrat: 1967) Fungsi uang panai’ yang diberikan secara ekonomis
membawa pergeseran kekayaan karena uang panai’ yang diberikan mempunyai nilai
tinggi. Secara sosial wanita mempunyai kedudukan yang tinggi dan dihormati.
Secara keseluruhan uang panai’
merupakan hadiah yang diberikan calon mempelai laki-laki kepada calon istrinya
untuk memenuhi keperluan pernikahan.
Besaran
Uang Panai’ yang berlaku saat ini
dipengaruhi oleh status sosial yang melekat pada orang yang akan melaksanakan
pernikahan baik dari pihak laki-laki maupun dari pihak perempuan, tingkat
pendidikan, strata sosial, faktor kekayaan, faktor popularitas, dan apalagi
jika orang tersebut berketurunan ningrat atau darah biru, semakin tinggi derajat
semua status tersebut maka akan semakin tinggi pula permintaan uang panai’ nya, tidak jarang banyak lamaran
yang akhirnya dibatalkan kerena tidak terpenuhinya permintaan uang panai’ tersebut. Bahkan hal persyaratan
utamanya atau menjadi pembahasan pertama pada pelamaran sebelum melangsungkan
perkawinan adalah uang panai.’
Uang
panai’ memang menjadi perbincangan
hangat saat ini bahkan tradisi perbincangan Uang Panai’ pun digambarkan dalam sebuah film yang ditayangkan pada
layar lebar bioskop hingga menjadi film terlaris di Indonesia. Tradisi uang panai’ terkadang menjadi momok laki-laki
jika ingin menikahi gadis suku Bugis Makassar.
Salah
satu daerah di Sulawesi Selatan yang menuai banyak persepsi mengenai uang panai’ adalah Desa Ara’ Kabupaten
Bulukumba. Perempuan di Desa ini memasang uang panai’ yang tergolong tinggi.Dalam Realitasnya uang panai
menimbulkan banyak persepsi di kalangan masyarakat akan budaya siri’.
Berdasarkan
banyaknya persepsi yang muncul maka penulis akan melakukan penelitian yaitu uang
panai’ dan status sosial perempuan
dalam perspektif budaya siri’ pada
perkawinan suku Bugis Makassar (Desa Ara’ Kabuapten Bulukumba). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
makna Uang Panai’ adat dalam
masyarakat Bugis Makassar di Desa Ara’ Kabupaten Bulukumba dan untuk mengetahui nilai uang panai’ adat dalam menentukan status
sosial perempuan Bugis Makassar dalamperspektif budaya siri’ di Desa Ara’ Kabupaten Bulukumba..
II METODE PENELITIAN
A.
Pendekatan
dan Jenis Penelitian
Jenis
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian etnografi
dengan menggunakan pendekatan kualitatif yaitu dengan prosedur penelitian
menghasilkan data deskriptif tentang Makna Uang Panai’, dan Status Sosial Perempuan dalam Perspektif budaya siri’ Suku Bugis Makassar.
B.
Lokasi
Penelitian
Penentuan
lokasi penelitian ini dilakukan secara purposive di Desa Ara Kecamatan
Bontobahari, Bulukumba.Alasan memili lokasi tersebut karena penduduk di Desa
Ara merupakan suku Bugis Makassar yang masih memegang teguh tradisi uang panai’ dan budaya siri.’
C.
Teknik
Pengumpulan
Data
Dalam rangka pengumpulan data yang diperlukan dalam penelitian ini, dilakukan
dengan beberapa teknik yaitu :
1)
Studi Pustaka: Dengan mengumpulkan
bahan bacaan seperti buku, artikel dan hasil-hasil penelitian yang berkenaan
dengan uang panai’ suku Bugis
Makassar, yang mana nantinya menjadi bahan bagi peneliti.
2)
Observasi: Langkah awal dalam teknik
pengumpulan data yaitu melakuknan observasi. Observasi dilakukan untuk melihat
secara faktual sasaran penelitian.
3)
Wawancara dengan Informan: Wawancara
adalah teknik pengumpulan data dengan cara tanya jawab antara peneliti dan
Informan. Informan dalam penelitian ini dipilih dengan teknik purposive random
sampling yaitu memilih informan berdasarkan kriteria diantaranya masyarakat di
Desa Ara Kecamatan Bontobahari, Bulukumba, Tokoh adat yang mengetahui persis
makna uang panai’ sebagai tradisi yang masih dipegang teguh masyarakat Desa
Ara, Mahasiswa atau Pemuda/i Desa Ara yang mengetahui mengenai uang panai.’
4) Dokumentasi:
Dokumentasi
bertujuan untuk mengumpulkan data berupa catatan peristiwa yang sudah ada, baik
berupa tulisan, gambar, foto-foto dan data visualisasi.
D. Analisis Data
Model
analisis yang digunakan dalam penelitian ini selama di lapangan menggunakan
model analisis interaktif, yakni dengan reduksi/kategorisasi data, penyajian
data dan penyajian simpulan/verifikasi.Model pengumpulan data ini adalah model
analisa Miles dan Huberman atau analisa data interaktif.
E. Pengujian Keabsahan
Data
Untuk melakukan uji keabsahan data terhadap penelitian ini, maka peneliti
menggunakan uji kredibilitas (validityas interbal) yang meliputi beberapa langkah yang digunakan
peneliti, yakni Ketekunan Pengamatan, dan Kecukupan Referensial.
III.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Uang Panai’ Berdasarkan Perspektif Masyarakat
Uang
panai’ menurut beberapa masyarakat
umum mengakui bahwa, uang panai’
merupakan tradisi yang telah ada sejak dahulu.Tradisi uang panai’ merupakan salah satu persyaratan yang wajib dilakukan
sebelum kedua belah pihak calon pengantin melanjutkan pembicaraan lebih jauh
mengenai pernikahan.
Uang
panai’ merupakan budaya yang telah
berlangsung hingga saat ini, sehingga masyarakat menyakini bahwa uang panai’ merupakan budaya.Dari segi
asal-usul uang panai’, sangat berbeda
dan sangat jauh perbandingannya dari wujud awal uang panai’, sebagai bentuk penghargaan kepada perempuan berubah menjadi
sebuah uang belanja, persiapan pernikahan yang disepakati sebagai bentuk
pemenuhan kebutuhan perlengkapan pernikahan.Sebagai seorang lelaki yang
memandang hal ini sangatlah memberatkan jika lelaki tersebut.dari keluarga
kalangan menengah kebawah akan sangat sulit bahkan merasa terbebani dengan
adanya uang panai’. Masyarakat
umumnya beranggapan bahwa uang panai’
adalah uang belanja, yang hanya digunakan untuk persiapan pernikahan dan biaya
pernikahan saja.
B. Uang Panai’ Dari Sudut Pandang Budaya
Uang
panai’ dari segi budaya dapat
diketahui dari sejarah uang panai’yang
bermula dari seorang putri bangsawan Bugis yang begitu menarik sehingga pria
asal Belanda jatuh hati kepada putri raja tersebut dan ingin menikahinya. Namun
sang raja yang tidak ingin putrinya disentuh oleh laki-laki manapun, akhirnya
memberikan syarat yang saat ini kita kenal dengan uang panai’. Pengajaran serta makna yang terkandung dalam uang panai’ jika ditinjau dari sudut pandang
budaya.
Uang
panai’ merupakan bentuk penghargaan
dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan yang begitu ia cintai dan rela
melakukan segalanya termasuk syarat uang panai’,
yang tidak menjadi berat bahkan menjadi beban, sebab laki-laki tersebut ikhlas
berusaha keras dalam memenuhi peryaratan keluarga perempuan yang ia cintai.
Jadi makna yang sebenarnya terkandung dalam uang panai’ sangat berharga, bahkan dapat dijadikan sebagai motivasi
dalam mewujudkan keinginan dalam memperoleh apa yang diinginkan, apalagi hal
ini berkaitan dengan calon pendamping hidup. Sehingga uang panai’ bukan lagi sebagai beban yang menyebabkan berbagai
permasalahan sosial.
Makna
sebenarnya yang terkandung dalam uang panai’adalah
bentuk penghargaan dan kerja keras seorang laki-laki. . Jika kita melihat
beberapa budaya pernikahan, uang panai’
merupakan bentuk budaya perkawinan yang memberikan pemahaman arti kerja keras
dan bentuk penghormatan atau penghargaan jika ditinjau dari sudut pandang
budaya.Sebab nilai-nilai yang terkandung dalam uang panai’sangat dipengaruhi oleh perkembangan zaman.sehingga yang
terlihat saat ini makna sesungguhnya dari uang panai’, telah terlupakan hingga berubah dan masyarakat kurang
mengetahui atau bahkan tidak tahu akan hal tersebut.
C.
Nilai-Nilai Yang
Terkandung Dalam Uang Panai’
Nilai-nilai
yang terkandung dalam uang panai’, memberikan manfaat tersendiri kepada
masyarakat jika hal tersebut dapat diketahui sebagai pelajaran sebelum
memutuskan sebuah pernikahan. Berikut ini merupakan nilai-nilai yang terkandung
dalam uang panai’:
1) Nilai Sosial
uang
panai’ mengandung nilai sosial yang
sangat memperhatikan derajat sosial atau strata sosial seseorang, sebagai tolak
ukur dari uang panai’. Nilai derajat
sosial seseorang sangat mempengaruhi tinggi rendahnya uang panai’ yang merupakan budaya pernikahan masyarakat Makassar. Karena
nilai sosial tersebut maka hubungan antara keluarga pihak laki-laki dengan
pihak perempuan menciptakan keluarga yang bervariasi dan kaya akan perbedaan,
namun sama akan tujuan.
2) Nilai kepribadian
Uang panai’memiliki
nilai atau pandangan pribadi masyarakat yang menurut sebagian besar masyarakat
adalah sebagai bentuk bersatunya dua insan dalam pernikahan yang mewah.Ada
kepuasan tersendiri dalam diri masyarakat yang mempunyai uang panai’ tinggi, seperti bagi pihak
laki-laki tidak akan menjadi beban sebab semuanya dapat terpenuhi, dan bagi
pihak perempuan tidak akan mengalami kesusahan dalam pernikahan semuanya
berjalan lancar serta dapat mengundang keluarga besar jika uang panai’ mencukupi persiapan pernikahan
tersebut.
3) Nilai religius
uang
panai’ bukan merupakan bagian yang
ada dalam ajaran agama, tetapi merupakan sebuah budaya.Sebagai sebuah budaya,
uang panai’ memiliki dampak yang
ditimbulkan, segi positif dari adanya uang panai’yaitu
berjalan lancarnya suatu pernikahan. Selain itu dengan adanya uang panai’ pihak-pihak dapat berbagi satu
sama lain, sehingga salah satu sunnah rasulullah dapat dilaksanakan karena
bernilai ibadah.
4) Nilai pengetahuan
Pengetahuan dari Uang panai’ tersebut dapat menambah wawasan masyarakat dalam memaknai
dan menjadi pelajaran bagi perempuan, serta motivasi bagi laki-laki sebab makna
sesungguhnya dari Uang panai’ adalah
bentuk penghargaan pihak laki-laki terhadap pihak perempuan dengan usaha dan
kerja keras.Sebagai pelajaran dalam mengambil keputusan yang tidak hanya
memandang dari strata sosial masyarakat namun dari usaha dan kerja keras laki-laki
tersebut.Hal tersebut juga dapat dijadikan sebagai pelajaran dimasa sekolah
sebagai bentuk pengenalan budaya yang memiliki sudut pandang dan nilai-nilai
yang sangat beragam.
D. Uang Panai’ Dan Status Sosial Perempuan
Dalam Perspektif Budaya Siri’ Budaya Kearifan Lokal Siri’napacce’
Sesuatu
yang telah lama dan menjadi tolak ukur masyarakat sekitar termasuk dalam hal
pernikahan.Masyarakat sangat menjunjung tinggi nilai siri’ sebagai bentuk perilaku yang mencerminkan strata sosialnya.
Sebagai bukti, jika uang panai’yang
diberikan sangat rendah dari strata sosial contoh seorang bangsawan yang
menikah dengan seorang kalangan biasa lantas uang panai’yang ditawarkan tidak sepadan dengan strata sosial, maka akan
menimbulkan buah bibir dimasyarakat sekitar sehingga, menimbulkan rasa malu (siri’). Seseorang yang memiliki strata
sosial yang tinggi akan sangat memperhatikan pandangan orang karena memiliki
rasa siri’ yang tinggi.Sehingga tinggi
rendahnya uang panai’, tergantung
pada keluarga pihak perempuan. Karena pada umumnya seseorang yang akan menikah,
akan mencari pasangan yang memiliki strata sosial yang sama karena sesuai
dengan kemampuan uang panai’ yang
disanggupi oleh pihak laki-laki. Tinggi rendahnya uang panai’ merupakan bahasa yang paling mendapatkan perhatian dalan
perkawinan Bugis. Sehingga sudah menjadi rahasia umum bahwa itu akan menjadi
buah bibir bagi para masyarakat. Uang panai’
sangat dipengaruhi oleh status sosial perempuan, diantaranya:
1). Keturunan Bangsawan
Perempuan
dari keluarga bangsawan memiliki uang panai’
yang tinggi.Dalam masyarakat Desa Ara’ dikenal bangsawan dengan sebutan Puang,
Andi dan Karaeng yang menandakan kebangsawanannya.
2). Pendidikan
Semakin
tinggi pendidikan seorang perempuan maka uang panai’nya semakin tinggi pula,
begitupun sebaliknya.Ada salah seorang warga yang mengatakan bahwa uang panai’,
memiliki patokan harga.
Tabel. 1 Daftar
Jumlah Uang Panai’ Menurut Tingkatan Pendidikan
|
Tingkatan
Pendidikan
|
Harga Uang
Panai’
|
|
SD
|
Rp 20 juta
|
|
SMP
|
Rp 20-25 juta
|
|
SMA
|
Rp 30 juta
|
|
S1
|
Rp 50 juta
Keatas
|
|
S2
|
Rp 100 juta
Keatas
|
3). Status ekonomi
Semakin kaya wanita yang akan dinikahi,
maka semakin tinggi pula uang belanja yang harus diberikan oleh calon suami
kepada pihak keluarga calon istri dan begitu sebaliknya, jika calon istri
tersebut hanya dari keluarga yang pada umumnya kelas ekonomi menengah kebawah
maka jumlah uang belanja yang dipatok relatif kecil Masalah besarnya jumlah
uang belanja yang di butuhkan dalam pesta perkawinan.
4). Kondisi Fisik
Tidak hanya beberapa faktor yang telah
disebutkan diatas yang menjadi tolak ukur besar kecilnya jumlah nominal uang
belanja yang dipatok oleh pihak keluarga perempuan, akan tetapi kondisi fisik
perempuan yang akan di lamar pun menjadi tolak ukur penentuan unag belanja.
Semakin sempurna kondisi fisik perempuan yang akan dilamar maka semakin tinggi
pula jumlah nominal uang belanja yang dipatok. Kondisi fisik yang dimaksud
seperti paras yang cantik, tinggi dan kulit putih.
5). Pekerjaan
Perempuan
yang memiliki pekerjaan akan mendapatkan uang panai’ yang tinggi dibandingkan dengan perempuan yang tidak
memiliki pekerjaan. Laki-laki menilai perempuan yang memiliki pekerjaan akan
mengurangi beban perekonomian kelak.
Dampak
yang ditimbulkan dari tingginya uang panai’
yaitu silariang (kawin lari).Pada
Oktober 2014 media Indonesia dipenuhi kisah Risna (Perempuan Bulukumba) yang
gagal menikah diakibatkan kedua keluarga belah pihak tidak mendapatkan
kesepakatan uang panai’.Hal ini
menjadi salah satu dampak uang panai’
yang telalu tinggi.
V. KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Kesimpulan dari hasil penelitian yang
telah dilakukan di Desa Ara’ yang mengkaji tentang uang panai’ dan status sosial perempuan dalam perspektif budaya siri’ pada perkawinan Suku Bugis
Makassar (Desa Ara’ Kec. Bontobahari Kab. Bulukumba Sulawesi Selatan) yaitu :
1)
status sosial perempuan sangat
menentukan tinggih dan rendahnya uang panai’.
Status sosial tersebut meliputi Ketuurunan Bangsawan,
Kondisi fisik, Tingkat Pendidikan, Pekerjaan dan Status Ekonomi perempuan.Saat
ini uang panai’ sudah dianggap
sebagai siri’ atau harga diri seorang
perempuan dan keluarga.
2)
Nilai yang terkandung dalam uang panai’
yaitu nilai sosial, nilai kepribadian, nilai pengetahuan dan nilai religius
B. Saran
Adapun saran yang penulis paparkan yaitu
diharapkan kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hasil penelitian ini
dapat dijadikan salah satu referensi untuk mengurangi kasus silariang dan
persaingan gengsi uang panai’ dikalangan masyarakat.Selain itu penulis laiinnya
agar mengkaji lebih mendalam mengenai uang panai.
PUSTAKA
Hikmahs. (2009).Mahar Dalam Konteks Sosial-Budaya
Muslim, Vol.1/ No.6. Di Unduh Dari.
Https://Hikmahs.Wordpress.Com/2009/06/25/Mahar/. 12/10/2015. Di Akses 12
Oktober 2016.
Koengtjaraningrat. 1967. Pengantar Ilmu Antropologi.
Jakarta: Rineka Cipta.
Pabittei, St. Aminah. 2011. “Adat Dan Upacara
Perkawinan Daerah Sulawesi Selatan”,
Dinas Kebudayaan Dan
Rafael,
Fernando. (2012). Gengsi Sosial. Di Akses Dari. Http://Sosbud.Kompasiana.com
/2012/04/29/Gengsi-Sosial-453619.Html. Diakses12 Oktober 2016
Rika.Elvira.
2014a.Ingkar Janji Atas Kesepakatan Uang Belanja (Uang Panai’) dalam Perkawinan
Suku Bugis Makassar. Skripsi. Bagian Hukum Perdata. Universitas
Hasanuddin. Makassar. Hlm: 13
Soekanto,
Soerjono. 2010. Sosiologi Suatu Pengantar. Raja Grafindo. Jakarta.
Syani,
Abdul. (1992). Sosiologi Skematika Teori Dan Terapan. Jakarta. Bumi
Aksara

Komentar
Posting Komentar